Etika dan Tata Tertib pada PSTI FT Unidar Ambon

ETIKA DAN TATA TERTIB MAHAS1SWA

 

 

1.       Etika dan tata tertib mahasiswa secara umum

1)           Mahasiswa wajib mengikuti kegiatan PBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PS Teknik Industri dan Universitas Darussalam Ambon.

2)           Saling menghargai diantara sesama mahasiswa, menghormati civitas akademika lainnya seperti pegawai dan dosen.

3)           Tidak diperkenankan melakukan kecurangan dalam mengerjakan ujian.

4)           Tidak diperkenankan melakukan plagiat dalam penulisan skripsi atau karya ilmiah lainnya.

5)           Tidak diperkenankan memalsukan nilai dan ijasah.

6)           Mahasiswa PS Teknik Industri agar berpakaian sopan dan rapi sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam kampus dan atau di lapangan.

7)           Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi yang akan ditetapkan dalam rapat pimpinan PS Teknik Industri.

8)           Sangsi yang diberikan dalam bentuk peringatan lisan, peringatan tertulis sampai dengan mahasiswa dikeluarkan dari PS Teknik Industri.

 

2.           Etika dan tata tertib mahasiswa dalam ruang kuliah

1)      Tidak boleh terlambat lebih dari 15 menit

2)      Tidak boleh merokok dan membawa minuman keras ke ruang kuliah

3)      Tidak memakai kaos oblong pada saat kuliah

4)  Berpakaian yang rapi sehingga tidak kelihatan perutnya/pusar dan anggota-anggota tubuh bagian bawah. Khusus bagi mahasiswi, wajin mengenakan kerudung secara rapi dan tertutup, serta tidak mengenakan pakaian yang ketat dan transparan.

5)  Tidak boleh memakai sandal

6)  Pelanggaran terhadap etika dan tata tertib di atas, dosen yang memberi kuliah langsung mengeluarkan dari ruang kuliah atau melaporkan kepada pimpinan PS Teknik Industri.


3.           Etika dan tata tertib mahasiswa di tempat Praktek Kerja Lapangan

1)       Tidak boleh terlambat dan mendahului pulang sebelum jam kerja

2)       Tidak boleh merokok dan membawa minuman keras ke tempat PKL

3)       Berpakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan di tempat PKL

4)       Mahasiswa harus memakai identitas diri peserta PKL PS Teknik Industri

5)       Tidak boleh memakai sandal

6)       Menghormati dan bekerjasama dengan semua staf di tempat PKL

7)       Pelanggaran terhadap etika dan tata tertib di atas, pembimbing melaporkan kepada pimpinan PS Teknik Industri untuk diambil tindakan selanjutnya

7.4    Etika dan tata tertib mahasiswa di tempat magang

1)       Tidak boleh terlambat dan mendahului pulang sebelum jam kerja

2)       Tidak boleh merokok dan membawa minuman keras ke tempat magang

3)       Berpakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan di tempat magang

4)       Mahasiswa harus memakai identitas diri peserta magang PS Teknik Industri

5)       Tidak boleh memakai sandal

6)       Menghormati dan bekerjasama dengan semua staf di tempat magang

7)       Pelanggaran terhadap etika dan tata tertib di atas, pembimbing melaporkan kepada pimpinan PS Teknik Industri untuk diambil tindakan selanjutnya

 


 

TATA CARA REGISTRASI

 

 

1.          Lakukan pembayaran SPP pada Loket Pembayaran di Rektorat.

2.          Dapatkan KRS

3.          Dapatkan DNS

4.          Konsultasi dengan Dosen Penasehat Akademik

5.          Isilah KRS sesuai Kode, Nama Mata Kuliah, SKS, dan Waktu Kuliah yang terdapat di Prodi

6.          Tandatangan KRS oleh Mahasiswa

7.          Tandatangan KRS oleh Dosen Penasehat Akademik

8.          Tandatangan KRS oleh Ketua Program Studi

9.          KRS distempel oleh Tata Usaha

10.  Masukan arsip KRS lembar warna Merah dan Kuning ke fakultas untuk diarsipkan

 

 

 

 

TATA TERTIB BIMBINGAN

 

1.        Membuat janji sebelum bertemu dengan Dosen Penasehat Akademik

2.        Berpakaian sopan dan rapi ketika bertemu Dosen Penasehat Akademik

3.        Membawa Daftar Nilai Semester (DNS) setiap bimbingan kepada Dosen Penasehat Akademik

4.        Mencatat hasil bimbingan kedalam buku dan meminta tanda tangan Dosen Penasehat Akademik setelah proses bimbingan selesai.

5.        Bimbingan Akademik dengan Dosen Penasehat Akademik minimal dilakukan 1 kali setiap semester. Bimbingan Akademik tambahan dapat dilakukan sesuai keperluan dan dengan persetujuan Dosen Penasehat Akademik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TATA TERTIB PERKULIAHAN

 

A.     Tata Tertib Menghadiri Perkuliahan[1]

1.     Setiap mahasiswa aktif diwajibkan mengikuti perkuliahan untuk semua mata kuliah yang telah diisi pada KRS sesuai dengan waktu, tempat, kelas dan dosen yang telah ditentukan pada jadwal perkuliahaan adalah sebagai berikut :

2.     Bagi perkuliahan reguler/pagi sebelum perkuliahan dimulai wajib membaca alqur’an/tilawah yang dipimpin oleh dosen mata kuliah pada jam pertama perkuliahan.

3.     Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan hadir sebelum kuliah dimulai.

4.     Bila peserta kuliah terlambat hadir, diwajibkan melapor kepada dosen yang bersangkutan. Dosen berhak melarang peserta kuliah yang datang lebih dari 30 menit setelah kuliah dimulai untuk mengikuti perkuliahan pada jam tersebut.

5.     Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan untuk mengisi daftar hadir.

6.     Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan mengikuti perkuliahan dengan sopan, tertib dan tenang serta mematuhi tata tertib sebagai berikut :

o   Berpenampilan sopan dan rapi, dengan berpakaian baju/kaos berkerah dan memakai sepatu.

o   Mengikuti kuliah dengan tertib dan tenang, tidak diperkenankan melakukan perbuatan-perbuatan yang mengganggu jalannya perkuliahan.

o   Mengikuti kuliah dengan seksama, tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kuliah tanpa seizin dosen dan/atau mengerjakan hal-hal lain, kecuali yang berkaitan dengan materi kuliah.

o   Mengerjakan tugas yang diberikan oleh Dosen dengan penuh tanggung jawab.

o   Menjaga kebersihan ruang kuliah dan fasilitas perkuliahan.

o   Dosen berhak mengeluarkan mahasiswa dari ruang kuliah jika mahasiswa peserta kuliah melanggar tata tertib perkuliahan.

7.     Setelah perkuliahan selesai, mahasiswa peserta kuliah diwajibkan merapikan kembali tempat duduk dan fasilitas perkuliahan lain yang digunakan dan segera meninggalkan ruang kelas jika tidak ada perkuliahan kembali agar bisa dirapikan untuk perkuliahaan selanjutnya.

8.     Mahasiswa meninggalkan ruang kuliah dengan tertib dan tenang.

 

B.         Tata Cara Berkomunikasi dengan Dosen[2]

1.         Perhatikan waktu. Sebaiknya Anda tidak mengirim pesan ketika waktu istirahat, beribadah, atau di hari libur.

2.        Awali pesan dengan salam dan perkenalan diri.
Contoh:
Selamat pagi, Mbak. Saya Veronica Tasya, mahasiswi Diplomasi kelas D.

3.        Sampaikan keperluan Anda dengan ringkas.
Terkait tugas presentasi minggu depan, apakah saya boleh menggunakan literatur tambahan?

4.       Gunakan bahasa yang formal dan hindari menyingkat kata. Perhatikan juga penggunaan tanda baca, huruf kapital, serta pastikan tidak ada kesalahan penulisan (typo).
Contoh: Hindari menyingkat kata “dmn, kpn, bgmn, otw, sy”, dan hindari juga kata-kata non-formal “aku, ok”

5.        Akhiri pesan dengan mengucapkan terima kasih atau salam.

6.       Hindari pertanyaan yang ‘menginterogasi’ dosen.

Contoh yang salah:
“Maaf Mbak, minggu lalu saya sudah mengirimkan draft skripsi saya. Kapan bisa dapat feedback ya?”

 

C.   ATURAN BERPAKAIAN BAGI MAHASISWA[3]

 



Sumber:

                                                     https://akademik.nurulfikri.ac.id/tata-tertib-perkuliahan/#menghadiriperkuliahan



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebaran Umum per 1 Maret (Supersamar)