Kelayakan Magang sebagai Skripsi dalam Kurikulum Teknik Industri: Tinjauan Akademik dan Implementatif



Kelayakan Magang sebagai Skripsi dalam Kurikulum Teknik Industri: Tinjauan Akademik dan Implementatif

Oleh:

Sitnah AM



Pendahuluan

Tri Dharma Perguruan Tinggi menempatkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagai fondasi utama proses akademik. Pada tingkat sarjana, skripsi merupakan salah satu bentuk tugas akhir yang dirancang untuk mengukur capaian pembelajaran lulusan (CPL) sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 6, yaitu kemampuan berpikir kritis, analitis, serta menghasilkan solusi berbasis penelitian di bidang keilmuan masing-masing.

Namun, dinamika kurikulum seringkali mendorong adanya inovasi. Salah satunya adalah penerapan magang sebagai bagian dari kurikulum yang menggantikan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah kegiatan magang dapat sekaligus dijadikan sebagai skripsi, ataukah keduanya tetap harus dipisahkan?

Magang dalam Perspektif Kurikulum

Magang merupakan kegiatan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang bertujuan untuk memberikan mahasiswa pemahaman praktis mengenai dunia kerja. Dalam konteks Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), magang menekankan pada keterampilan praktis, sikap profesional, serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan industri.

Sebaliknya, skripsi menekankan pada kemampuan mengidentifikasi masalah, merumuskan hipotesis/pertanyaan penelitian, melakukan analisis sistematis, serta menyajikan temuan ilmiah. Dengan demikian, magang dan skripsi memiliki ruang lingkup CPL yang berbeda:

  • Magang → dominan pada aspek keterampilan khusus dan sikap kerja.

  • Skripsi → dominan pada aspek kemampuan analitis, penelitian, dan penguasaan teori.

Menggabungkan laporan magang langsung menjadi laporan skripsi berpotensi menimbulkan masalah, yaitu tumpang tindih CPL sehingga pembedaannya tidak jelas. Hal ini bisa berdampak pada akreditasi program studi maupun penjaminan mutu.

Situasi Fakultas Teknik

Di Fakultas Teknik, selama bertahun-tahun skripsi didahului dengan seminar proposal, seminar hasil, dan ujian akhir. Namun, sejak semester ganjil 2024, dengan diberlakukannya magang sebagai pengganti PKL, Prodi Teknik Industri menerapkan kebijakan:

  1. Mahasiswa melaksanakan seminar magang.

  2. Mahasiswa melanjutkan dengan seminar skripsi, tanpa seminar proposal dan seminar hasil.

Kebijakan ini muncul sebagai bentuk adaptasi kurikulum. Akan tetapi, dari sisi akademik, perlu dipastikan bahwa CPL magang tidak secara otomatis dianggap sama dengan CPL skripsi.

Analisis Kurikulum KKNI Level 6

KKNI Level 6 untuk sarjana menekankan pada:

  1. Kemampuan mengaplikasikan keilmuan dalam konteks profesional.

  2. Kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan memecahkan masalah kompleks.

  3. Kemampuan melakukan riset sederhana untuk mendukung penyelesaian masalah.

Dengan demikian, magang dapat menjadi sumber inspirasi topik skripsi, tetapi tidak otomatis menggantikan proses penelitian akademik.

Rekomendasi

  1. Magang tetap dipertahankan sebagai mata kuliah tersendiri, dengan CPL yang menekankan aspek praktis.

  2. Skripsi tetap dipertahankan sebagai mata kuliah tersendiri, dengan CPL yang menekankan aspek penelitian dan analisis.

  3. Sinergi dapat dibangun, di mana pengalaman magang dijadikan latar belakang atau studi kasus dalam skripsi.

  4. Prosedur seminar perlu ditata ulang, bukan dengan menghapus seminar proposal dan seminar hasil, melainkan dengan menyederhanakan proses agar lebih efisien namun tetap memenuhi CPL.


Standar Operasional Prosedur (SOP)

A. Prosedur Magang

  1. Pengajuan Tempat Magang

    • Mahasiswa mengajukan surat permohonan magang melalui Prodi.

    • Prodi melakukan verifikasi kelayakan tempat magang.

  2. Pelaksanaan Magang

    • Mahasiswa melaksanakan magang sesuai kontrak pembelajaran (3–6 bulan).

    • Membuat logbook kegiatan harian.

  3. Laporan dan Seminar Magang

    • Menyusun laporan magang berisi deskripsi kegiatan, analisis singkat, dan refleksi.

    • Presentasi hasil magang pada seminar magang.

B. Prosedur Skripsi

  1. Pengajuan Judul Skripsi

    • Mahasiswa mengajukan usulan judul, dapat diangkat dari pengalaman magang.

    • Prodi menetapkan dosen pembimbing.

  2. Seminar Proposal (dapat disederhanakan)

    • Mahasiswa mempresentasikan rencana penelitian (latar belakang, rumusan masalah, metodologi).

    • Reviewer memberikan masukan.

  3. Pelaksanaan Penelitian

    • Mahasiswa melaksanakan penelitian (dapat berupa studi kasus dari magang).

    • Konsultasi rutin dengan pembimbing.

  4. Seminar Hasil (opsional, bisa digabung ke sidang akhir)

    • Mahasiswa menyajikan temuan penelitian.

  5. Ujian Skripsi

    • Mahasiswa mempertahankan skripsinya di depan penguji.


Kesimpulan

Magang tidak dapat sepenuhnya dijadikan skripsi karena perbedaan CPL. Namun, magang dapat memberikan topik, data, atau inspirasi untuk skripsi. Agar CPL skripsi tetap terpenuhi sesuai KKNI level 6, prosedur akademik harus memastikan mahasiswa tetap melalui tahapan penelitian, meskipun mekanisme seminar dapat disederhanakan. Dengan demikian, kesinambungan antara magang dan skripsi dapat tercapai tanpa menghilangkan esensi akademik.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

OBE-TI: RPS